Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda - KOMA's Official Website

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Share This

 Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda




Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan perselisihan antara penumpang dan petugas di Bandara Kualanamu terkait Bika Ambon. Menanggapi hal tersebut, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan bahwa video viral tersebut merupakan

kejadian yang terjadi pada tahun 2021. Ia juga menjelaskan, penumpang yang bersangkutan membawa barang ke dalam kabin pesawat yang beratnya melebihi batas maksimal.

“Keberatan penumpang terjadi pada saat petugas melakukan pemeriksaan secara berkala

terhadap tas tangan penumpang yang naik ke pesawat, dan setelah dilakukan pemeriksaan, tas tangan yang dibawa penumpang melebihi batas 7 kilogram yang telah ditetapkan dalam aturan tas tangan setiap penumpang, Irfan menjelaskan dalam keterangan yang diterima detik.com, Senin (20/3/2023).

Oleh karena itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, penanggung jawab menginformasikan peraturan kelebihan bagasi kepada penumpang.

“Tentunya kami memahami preferensi masyarakat terkait perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di dalam kabin. Namun untuk memastikan barang bawaan dapat ditangani dengan sebaik-baiknya di dalam kabin, terutama dari aspek keselamatan dan pelayanan serta tetap mengutamakan manfaat dan kenyamanan bagi seluruh penumpang,” tambah Irfan.

“Oleh karena itu, petugas kami di lapangan melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan penumpang dapat mempertimbangkan profiling bagasi secara optimal,” jelasnya lagi.

Jumlah Rs 2 juta yang disengketakan oleh penumpang dikatakan sebagai biaya kelebihan angkutan kabin yang dibebankan sesuai peraturan saat ini. Muatan kabin yang dimaksud adalah Bika Ambon.

FYI Pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma mengunggah video viral perkelahian antara penumpang pesawat dan staf bandara Kualanamu. Berdasarkan unggahan tersebut,perbincangan tampaknya bermula saat wanita itu diminta membayar denda Rp 2 juta karena membawa tiga kotak Bika Ambon sebagai oleh-oleh.

“Saya tidak bisa, saya tidak bisa membayar 2 crores. Saya sedang membeli oleh-oleh ketika disuruh membayar 2 juta rupiah. Apakah kamu merasakannya? Kamu kenal aku kan?" kata perempuan itu dalam video yang dikutip Senin (20/3/2023).

Menurut dia, tidak ada gunanya mengenakan denda sebesar Rp 2 juta kepada tiga boks Bika Ambon, apalagi jika ia bepergian dengan tiga penumpang

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages