HARI SURAT PERINTAH SEBELAS MARET (SUPERSEMAR) - KOMA's Official Website

Post Top Ad

Responsive Ads Here

HARI SURAT PERINTAH SEBELAS MARET (SUPERSEMAR)

Share This

 


Surat Perintah Sebelas Maret, lebih dikenal dengan singkatannya Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966 yang memberikan mandat kepada Letnan Jenderal Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), untuk mengambil segala tindakan yang “dianggap perlu” untuk mengatasi situasi keamanan dan kestabilan pemerintahan yang buruk pada masa pembersihan setelah terjadinya Gerakan 30 September. Dalam kurun waktu 24 jam, Letjen Soeharto telah membubarkan PKI sekaligus mengumumkan PKI sebagai partai terlarang, atas dasar SK Presiden Nomor 1/3/1966 (12 Maret 1966) yang dibuatnya atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/PBR. Letjen Soeharto pun mengontrol media masaa di bawah Pusat Penerangan Angkatan Darat.

Sebagai akibat dari berlakunya, Supersemar menjadi penanda peralihan kekuasaan Orde Lama yang dipimpin Soekarno ke Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Setelah “dibersihkan” dari “unsur PKI”, Supersemar kemudian ditingkatkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara; Ketetapan MPRS yang meningkatkan Supersemar tersebut sekaligus menyatakan bahwa Supersemar hanya berlaku hingga “terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil Pemilihan Umum.” Pemilihan umum tersebut terjadi pada tahun 1971 dan anggotanya diambil sumpah pada tanggal 28 Oktober 1971. 

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages