Pembelajaran Tatap Muka bisa dilakukan di bulan Januari - KOMA's Official Website

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pembelajaran Tatap Muka bisa dilakukan di bulan Januari

Share This

Bandung, KOMAMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pembelajaran offline bisa dilakukan di tahun 2021. Keputusan ini didasari atas kesepakatan bersama oleh Kemendikbud, MenAg, MenKes, serta Menteri Dalam Negeri.

Tentunya hal ini tidak lepas dari aturan guna mencegah adanya penularan dan cluster baru pandemi COVID-19. Nadiem menjelaskan bahwa jika para pelajar kembali melakukan pembelajaran tatap muka, bukan berarti kembali normal seperti biasa. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.

“Pembelajaran tatap muka bisa dimulai pada bulan Januari 2021. Oleh karena itu, daerah dan sekolah diharapkan segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," ucap Nadiem di akun Youtube Kemendikbud RI. Nadiem juga mengungkapkan bahwa pembelajaran offline ini diperbolehkan, bukan diwajibkan. Sehingga keputusan ini dibuat guna menyesuaikan kondisi serta kebutuhan setiap daerah juga instansi pendidikan masing-masing.  “Banyak sekali teman-teman kita, daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ucap Nadiem.

Pernyataan tersebut tentu saja mengundang reaksi yang beragam dari masyarakat Indonesia. Berbagai pendapat pro dan kontra pun terus berdatangan, tidak terkecuali dari para tenaga pendidik di STBA.

“Mengenai diberlakukannnya kembali pembelajaran tatap muka, saya senang sekali karena dapat berinteraksi langsung dengan mahasiswa,” ujar Yayat Hidayat selaku Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni STBA YAPARI-ABA Bandung, saat diwawancarai secara virtual, Sabtu (12/12).

Namun, bukan hanya syarat protokol kesehatan saja yang harus dipenuhi. Persiapan yang diperlukan pun menjadi pertimbangan sebelum pembelajaran tatap muka dimulai kembali. Titien Rostini sebagai Wakil Ketua I Bidang Akademik STBA YAPARI-ABA menuturkan, “Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dari pihak kampus, yaitu jumlah mahasiswa dan durasi belajar yang dibatasi. Dalam satu kali pertemuan, hanya 1/3 mahasiswa yang diperbolehkan untuk mengikuti perkuliahan. Tentunya hal ini kurang efektif jika mahasiswa dalam satu kelas jumlahnya cukup banyak.”

“Disamping itu, persetujuan dari orangtua mahasiswa pun sangat diperlukan untuk melangsungkan kembali pembelajaran tatap muka,” imbuhnya. Beliau mengungkapkan bahwa pihak kampus akan membagikan angket kepada mahasiswa, dan hasil dari angket tersebut akan menjadi pertimbangan untuk sistem pembelajaran ditahun depan.

Belajar secara virtual tentu saja tidak lepas dari segala hambatan, seperti yang dituturkan oleh Wakil Ketua I STBA, “Koneksi internet menjadi permasalahan utama. Cukup sering ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung, koneksi internet tiba-tiba terputus. Selain itu, rawan terjadi kecurangan ketika sedang melaksanakan ujian.”

Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, Wakil Ketua III STBA mengungkapan kesulitan dalam menjalankan metode belajar secara daring ini adalah pengelolaan kelas. “Bagaimana saya tahu bahwa mahasiswa saya mengikuti proses perkuliahan? Bagaimana memeratakan kesempatan berinteraksi dengan saya dan antar mahasiswa? Selalu ada jeda yang membuat suasana belajar sukar terciptakan," imbuhnya.

Selain itu, beliau mengutarakan dampak positif yang didapatkan selama belajar-mengajar secara daring. "Saya kira semua itu tidak harus selalu dianggap rintangan, namun bisa dianggap kesempatan bahkan peluang percepatan penguasaan IT pembelajaran. Bisa dibayangkan sebelumnya berapa kali seseorang harus mengikuti workshop, seminar, dan kursus untuk bisa menguasai ilmu teknologi. Berkat pembelajaran secara daring, sekarang hampir semuanya bisa,” ungkapnya.

Beliau juga mengutarakan pendapatnya mengenai kota Bandung yang kini berstatus zona merah. "Saya kira di sini bukan masalah memungkinkan atau tidak, tetapi dengan ditetapkannya sebagai zona merah tentu bukan hanya sekedar warna. Punya konsekuensi terhadap pengaturan kegiatan lainnya, termasuk pembelajaran di kampus dan sekolah.”

Terkait status zona merah di kota Bandung, hal tersebut juga mempengaruhi tanggapan mahasiswa mengenai rencana kuliah ditahun depan. Salah satu mahasiswa angkatan 2017 mengungkapkan bahwa sebaiknya kuliah tatap muka ditunda hingga situasinya kondusif. Hal yang sama pun diungkapan seorang mahasiswa angakatn 2018. “Kalau pendapat saya sendiri, dilihat dari kasus covid bulan Desember yang tidak juga menurun, resiko untuk kuliah tatap muka itu besar. Saya setuju jika kuliah tatap muka diundur demi kesehatan,” terang mahasiswa tersebut. Kendati demikian, mereka berharap agar kuliah tatap muka dapat segera dilaksanakan.

(SUNFLOWER/LILIA/II/ODDEMAME/NABASTALA)

sumber :

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/edukasi/read/2020/11/20/161556771/mendikbud-januari-2021-sekolah-boleh-tatap-muka-ini-syaratnya

https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-55034667.amp

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages