Bandung, KOMA─Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pembelajaran offline bisa dilakukan di tahun 2021. Keputusan ini didasari atas kesepakatan bersama oleh Kemendikbud, MenAg, MenKes, serta Menteri Dalam Negeri.
Tentunya hal ini tidak lepas dari aturan guna mencegah adanya penularan dan cluster baru pandemi COVID-19. Nadiem menjelaskan bahwa jika para pelajar kembali melakukan pembelajaran tatap muka, bukan berarti kembali normal seperti biasa. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.
“Pembelajaran tatap muka bisa dimulai pada bulan Januari 2021. Oleh
karena itu, daerah dan sekolah diharapkan segera meningkatkan kesiapannya untuk
melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," ucap Nadiem di akun
Youtube Kemendikbud RI. Nadiem juga mengungkapkan bahwa pembelajaran offline ini diperbolehkan, bukan
diwajibkan. Sehingga keputusan ini dibuat guna menyesuaikan kondisi serta
kebutuhan setiap daerah juga instansi pendidikan masing-masing. “Banyak sekali teman-teman kita,
daerah-daerah kita, desa-desa kita yang sangat sulit melakukan Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ),” ucap Nadiem.
Pernyataan tersebut tentu saja mengundang reaksi yang beragam dari masyarakat
Indonesia. Berbagai pendapat pro dan kontra pun terus berdatangan, tidak
terkecuali dari para tenaga pendidik di STBA.
“Mengenai diberlakukannnya kembali pembelajaran tatap muka, saya
senang sekali karena dapat berinteraksi langsung dengan mahasiswa,” ujar Yayat
Hidayat selaku Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni STBA YAPARI-ABA
Bandung, saat diwawancarai secara virtual, Sabtu (12/12).
Namun, bukan hanya syarat protokol kesehatan saja yang harus
dipenuhi. Persiapan yang diperlukan pun menjadi pertimbangan sebelum
pembelajaran tatap muka dimulai kembali. Titien Rostini sebagai Wakil Ketua I
Bidang Akademik STBA YAPARI-ABA menuturkan, “Ada beberapa hal yang menjadi
pertimbangan dari pihak kampus, yaitu jumlah mahasiswa dan durasi belajar yang
dibatasi. Dalam satu kali pertemuan, hanya 1/3 mahasiswa yang diperbolehkan
untuk mengikuti perkuliahan. Tentunya hal ini kurang efektif jika mahasiswa
dalam satu kelas jumlahnya cukup banyak.”
“Disamping itu, persetujuan dari orangtua mahasiswa pun sangat
diperlukan untuk melangsungkan kembali pembelajaran tatap muka,” imbuhnya.
Beliau mengungkapkan bahwa pihak kampus akan membagikan angket kepada
mahasiswa, dan hasil dari angket tersebut akan menjadi pertimbangan untuk
sistem pembelajaran ditahun depan.
Belajar secara virtual tentu saja tidak lepas dari segala
hambatan, seperti yang dituturkan oleh Wakil Ketua I STBA, “Koneksi internet
menjadi permasalahan utama. Cukup sering ketika kegiatan belajar mengajar
berlangsung, koneksi internet tiba-tiba terputus. Selain itu, rawan terjadi
kecurangan ketika sedang melaksanakan ujian.”
Berbeda dengan pernyataan sebelumnya, Wakil Ketua III STBA mengungkapan
kesulitan dalam menjalankan metode belajar secara daring ini adalah pengelolaan kelas. “Bagaimana saya
tahu bahwa mahasiswa saya mengikuti proses perkuliahan? Bagaimana memeratakan kesempatan berinteraksi
dengan saya dan antar mahasiswa? Selalu ada jeda yang membuat suasana belajar
sukar terciptakan," imbuhnya.
Selain itu, beliau mengutarakan dampak positif yang didapatkan
selama belajar-mengajar secara daring. "Saya kira semua itu tidak harus
selalu dianggap rintangan, namun bisa dianggap kesempatan bahkan peluang
percepatan penguasaan IT pembelajaran. Bisa dibayangkan sebelumnya berapa kali
seseorang harus mengikuti workshop,
seminar, dan kursus untuk bisa menguasai ilmu teknologi. Berkat pembelajaran
secara daring, sekarang hampir semuanya bisa,” ungkapnya.
Beliau juga mengutarakan pendapatnya mengenai kota Bandung yang kini
berstatus zona merah. "Saya kira di sini bukan masalah memungkinkan atau
tidak, tetapi dengan ditetapkannya sebagai zona merah tentu bukan hanya sekedar
warna. Punya konsekuensi terhadap pengaturan kegiatan lainnya, termasuk pembelajaran
di kampus dan sekolah.”
Terkait status zona merah di kota Bandung, hal tersebut juga
mempengaruhi tanggapan mahasiswa mengenai rencana kuliah ditahun depan. Salah satu
mahasiswa angkatan 2017 mengungkapkan bahwa sebaiknya kuliah tatap muka ditunda
hingga situasinya kondusif. Hal yang sama pun diungkapan seorang mahasiswa
angakatn 2018. “Kalau pendapat saya sendiri, dilihat dari kasus covid bulan
Desember yang tidak juga menurun, resiko untuk kuliah tatap muka itu besar. Saya
setuju jika kuliah tatap muka diundur demi kesehatan,” terang mahasiswa
tersebut. Kendati demikian, mereka berharap agar kuliah tatap muka dapat segera
dilaksanakan.
(SUNFLOWER/LILIA/II/ODDEMAME/NABASTALA)
sumber :
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/edukasi/read/2020/11/20/161556771/mendikbud-januari-2021-sekolah-boleh-tatap-muka-ini-syaratnya
https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-55034667.amp


No comments:
Post a Comment